SIGI — CORONG SULTENSIGIG.ID, Pemerintah Kabupaten Sigi melantik dan mengambil sumpah Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) serta Anggota BPD PAW di Aula Kantor Bupati Sigi, Senin (7/9/2026). Dipimpin langsung Bupati Mohamad Rizal Intjenae, acara ini melantik Sarfin (Kades Kota Rindau) dan Wilson (Kades Siwongi), serta anggota BPD PAW dari enam desa lainnya.
Bupati Rizal menegaskan pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan momentum memperkuat persatuan dan tata kelola desa. Ia meminta para pemimpin desa membangun komunikasi yang inklusif, bersikap adil, responsif terhadap aspirasi warga, serta mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel.

Kades juga didorong fokus pada program peningkatan kesejahteraan masyarakat, penanganan kemiskinan, pencegahan stunting, optimalisasi Posyandu, serta pemanfaatan dana desa untuk pengembangan potensi lokal.
Bupati juga mengingatkan agar tidak mengangkat atau memberhentikan perangkat desa sembarangan, dan selalu berkonsultasi dengan kecamatan dalam menyelesaikan persoalan di desa.(**).












